Translate

Tuesday, 10 July 2012

KONSEP HARTA DALAM ISLAM


Harta
Harta di dalam bahasa Arab disebut dengan al-mal atau dalam bentuk jamaknya adalah al-amwal. Menurut kamus al-Muhith, tulisan al-Fairuz Abadi, disebutkan bahwa harta adalah ma malaktahu min kulli syai (segala sesuatu yang engkau punyai).[1] Sementara itu dalam bahasa Inggris perkataan yang menunjukkan pengertian tentang harta adalah property, yang berarti sesuatu yang bisa dimiliki baik yang bisa dirasa, seperti bangunan, ataupun yang tidak bisa dirasakan dalam bentuk fisik. Contoh dalam hal ini adalah harta intelektual, seperti hak cipta.[2]
Sedangkan menurut istilah syar’I harta diartikan sebagai segala sesuatu yang dimanfaatkan pada sesuatu yang legal

Ramadhan: Momentum Hijrah ke Ekonomi Syariah


Subtansi puasa adalah pengendalian diri serta menghindarkan diri dari segala prilaku tercela. Dengan demikian, ibadah puasa bukan saja menahan makan, minum dan berhubungan seks, tetapi juga menahan diri dari segala sesuatu yang diharamkan oleh syariah, seperti ghibah (menggunjing), berdusta, berjudi, korupsi dan termasuk juga riba.

Selama bulan Ramadhan, perilaku yang halal saja ada yang dilarang dilakukan, seperti makan, minum dan berhubungan suami-istri, apalagi perilaku yang haram dan syubhat, jelas semakin dilarang dan harus ditinggalkan. Dengan demikian, seorang yang benar-benar berpuasa